IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Bisnis

Segera Berlaku, Ini Deretan Saham yang Masuk Daftar Short Selling BEI!

By Aurelia Tanu 12 months ago Bisnis
Image source: AP/ mediaindonesia.com
SHARE

[Medan | 20 Juni 2024] Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mengambil langkah-langkah untuk menghidupkan kembali aktivitas perdagangan saham di pasar modal, termasuk dengan merilis aturan mengenai short selling pada semester II-2024. Selain itu, BEI juga menyiapkan single stock futures dan put warrant (structured warrant) untuk diluncurkan tahun ini.

Sebagai informasi, short selling adalah strategi perdagangan dimana investor atau trader memanfaatkan penurunan harga saham. Hal ini pun berbeda dengan transaksi saham pada umumnya. Biasanya, jika seorang investor atau trader membeli saham terlebih dahulu baru menjualnya, tetapi dalam skema short selling, investor justru menjual saham terlebih dahulu baru kemudian membelinya.

Dengan kata lain, short selling adalah strategi penjualan aset yang belum dimiliki dengan harapan membelinya nanti saat harga lebih rendah. Hal ini dilakukan dengan meminjam aset dari pihak lain dan menjualnya di pasar. Jika harga aset tersebut turun, short seller dapat membelinya kembali dengan harga yang lebih rendah, kemudian mengembalikan aset tersebut kepada peminjam, dan memperoleh keuntungan dari selisih harga jual dan beli.

Keuntungan utama dari short selling adalah memberikan kesempatan untuk menghasilkan keuntungan saat harga saham turun. Short selling juga dapat dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan dari aset yang dianggap terlalu mahal, dengan mempertaruhkan bahwa harga akan turun dan berpotensi memperoleh profit dari penyesuaian harga. Namun, short selling juga memiliki risiko signifikan, di mana investor dapat mengalami kerugian jika pasar bergerak berlawanan dengan prediksinya.

Meskipun begitu, tidak semua saham dapat diperdagangkan dengan sistem short selling karena harus ditetapkan terlebih dahulu oleh BEI. Adapun per 14 Juni 2024, BEI menetapkan ada 116 saham yang bisa ditransaksikan dengan short selling. Berikut daftarnya:

Daftar Efek yang dapat Ditransaksikan dan Dijaminkan dalam Rangka Transaksi Margin dan Short Selling. (Istimewa)

Daftar Efek yang dapat Ditransaksikan dan Dijaminkan dalam Rangka Transaksi Margin dan Short Selling. (Istimewa)

Daftar Efek yang dapat Ditransaksikan dan Dijaminkan dalam Rangka Transaksi Margin dan Short Selling. (Istimewa)

You Might Also Like

GOTO dan ISAT Luncurkan Sahabat-AI, Bagaimana Nasib Sahamnya?

Saham FORE ARA 2 Hari Berturut-turut, Apa Pemicunya?

IHSG Bakal Kemana Jelang Long Weekend Idul Adha?

Kerjasama dengan TLKM, Saham WIFI Bakal Kemana?

Siap-siap! UNVR Bakal Bagikan Dividen 99,7% dari Laba 2024

TAGGED: aturan short selling, saham short selling, Short selling, short selling BEI, skema short selling
Aurelia Tanu June 20, 2024 June 20, 2024
Previous Article Siap IPO, Intra Golflink (GOLF) Incar Dana hingga Rp 713 Miliar!
Next Article Terpental Treadmill, Wanita di Pontianak Tewas Terjatuh dari Lantai 3
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?